“The Present is the key to the past.” (James Hutton, 1785)
Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa proses-proses geologi di alam
yang terlihat sekarang ini dipergunakan sebagai dasar 1. Uniformitarianisme (James Hutton, 1785)
“The Present is the key to the past.” (James Hutton, 1785)
Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa proses-proses geologi di alam
yang terlihat sekarang ini dipergunakan sebagai dasar pembahasan atau
sebagai kunci untuk mengetahui proses geologi di masa lampau.
Uniformitarianisme adalah peristiwa yang terjadi pada masa geologi
lampau dikontrol oleh hukum-hukum alam yang mengendalikan peristiwa pada
masa kini.
Contohnya pada pembentukan endapan sedimen di muara sungai yang
membentuk delta, akan menghasilkan tiga bagian yang berbeda kemiringan
lapisan batuan, maka bila dijumpai tipe endapan yang terdiri dari top
set, bottom set, dan fore set, menunjukkan adanya proses pengendapan
di muara sungai. Jadi penentuan paleogeografi bisa ditentukan berdasar
pembacaan data yang terekam pada batuan. Dengan mudah kita dapat
menentukan kedalaman lingkungan sedimen laut berdasar keberadaan fosil
organisme, terumbu karang yang menunjukan laut dangkal, dan endapan
diatome untuk laut dalam.
2. Original Horizontality (Nicolas Steno, 1669)
Sedimen yang baru terbentuk cenderung mengikuti bentuk dasarnya dan
cenderung untuk mengarah secara horizontal, kecuali cross bedding. Hal
ini karena pengaruh sedimen dikontrol oleh hukum gravitasi dan hidrolika
cairan.
3. Superposisi (Nicolas Steno, 1669)
Dalam keadaan yang tidak terganggu, lapisan paling tua akan berada
dibawah lapisan yang lebih muda. Hal ini secara logis dapat dijelaskan
bahwa proses pengendapan mulai dari terbentuknya lapisan awal yang
terletak di dasar cekungan, selanjutnya ditutup oleh lapisan yang
terendapkan kemudian, yang tentu lebih muda dari ditutupinya.
4. Cross Cutting Relationship (A.W.R Potter & H. Robinson)
Hukum ini menyatakan bahwa “Batuan yang terpotong mempunyai umur geologi yang lebih tua daripada yang memotong.”
Apabila terdapat penyebaran lapisan batuan di mana salah satu dari
lapisan tersebut memotong lapisan yang lain, maka satuan batuan yang
memotong umurnya relatif lebih muda dari pada satuan batuan yang di
potongnya.
Prinsip-prinsip Cross-Cutting Relationship :
- Cross-cutting Relationship Struktural, dimana suatu retakan yang memotong batuan yang lebih tua
- Cross-cutting Relationship Stratigrafi, terjadi jika erosi permukaan atau ketidakseragaman memotong batuan yang lebih tua, struktur geologi atau bentuk-bentuk geologi yang lain.
- Cross-cutting Relationship Sedimentasi, terjadi jika suatu aliran telah mengerosi endapan yang lebih tua pada suatu tempat. Sebagai contoh suatu terusan atau saluran yang terisi oleh pasir.
- Cross-cutting Relationship Paleontologi, terjadi jika adanya aktivitas hewan dan tumbuhan yang tumbuh. Sebagai contoh ketika jejak hewan yang terbentuk atau terendapkan pada endapan berlebih.
- Cross-cutting Relationship Geomorfologi, terjadi pada daerah yang berliku atau bergelombang (sungai, dan aliran di sepanjang lembah).
5. Faunal Succesion (Abble Giraud-Soulavie, 1778)
Fosil (fauna) akan berbeda pada setiap perbedaan umur geologi, fosil
yang berada pada lapisan bawah akan berbeda dengan fosil di lapisan
atasnya.
Fosil-fosil yang dijumpai pada perlapisan batuan secara perlahan
mengalami perubahan kenampakan fisiknya (akibat evolusi) dalam cara yang
teratur mengikuti waktu geologi. Demikian pula suatu kelompok organisme
secara perlahan digantikan oleh kelompok organisme lain. Suatu
perlapisan tertentu dicirikan oleh kandungan fosil tertentu. Suatu
perlapisan batuan yang mengandung fosil tertentu dapat digunakan untuk
koreksi antara suatu lokasi dengan lokasi yang lain.
6. Lateral Continuity (Nicolas Steno, 1669)
Pengendapan lapisan batuan sedimen akan menyebar secara mendatar,
sampai menipis atau menghilang pada batas cekungan dimana ia diendapkan.
Lapisan yang diendapakna oleh air terbentuk terus-menerus secara
lateral dan hanya membaji pada tepian pengendapan pada masa cekungan itu
terbentuk.
7. Law of Inclusion
Suatu tubuh batuan yang mengandung fragmen dari batuan yang lain
selalu lebih muda dari tubuh batuan yang menghasilkan fragmen tersebut.
Law of Inclusion terjadi bila magma bergerak keatas menembus kerak,
menelan fragmen-fragmen besar disekitarnya yang tetap sebagai inklusi
asing yang tidak meleleh. Jadi jika ada fragmen batuan yang terinklusi
dalam suatu perlapisan batuan, maka perlapisan batuan itu terbentuk
setelah fragmen batuan. Dengan kata lain batuan/lapisan batuan yang
mengandung fragmen inklusi lebih muda dari batuan/lapisan batuan yang
menghasilkan fragmen tersebut.
8. Komplelsitas
Kondisi tektonik yang lebih kompleks menunjukkan bahwa telah terjadi
gangguan tektonik lebih dari satu kali pada daerah tersebut. Hal ini
menunjukkan daerah tersebut berumur lebih tua dibandingkan dengan
lapisan batuan yang berstruktur lebih sederhana.
9. Hukum “V”
Pola penyebaran singkapan batuan dipengaruhi oleh kemiringan lapisan
batuan dan topografi. Hubungan antara kemiringan lapisan batuan dan
topografi daerah dirumuskan dengan Hukum “V”
10. Sostasi
Yaitu diferensiasi berdasarkan kerapatan jenis. Massa jenis yang
lebih berat berada di bagian bawah, sedangkan yang lebih ringan berada
di bagian atas.
11. Strata Identified by Fossils (Smith, 1816)
Perlapisan batuan dapat dibedakan satu dengan yang lain dengan melihat kandungan fosilnya yang khas.
12. Facies Sedimenter (Selley, 1978)
Suatu kelompok litologi dengan ciri-ciri yang khas yang merupakan
hasil dari suatu lingkungan pengendapan yang tertentu. Aspek fisik,
kimia atau biologi suatu endapan dalam kesamaan waktu. Dua tubuh batuan
yang diendapakan pada waktu yang sama dikatakan berbeda fasies apabila
kedua batuan tersebut berbeda fisik, kimia atau biologi (S.S.I.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar